UPAYA PNANAMAN JIWA KEPAHLAWANAN BAGI GENERASI MUDA
Drs. Muhammad Jaja
Mayor Caj NRP 1910005610964
Tiba lagi saatnya kita bertemu dengan Bulan peringatan Hari Pahlawan. Hiruk pikuk para pahlawan pada masa memperjuangkan kemerdekaan Indonesia yang luar biasa, mereka mengorbankan dengan segala daya dan upaya baik pengorbanan; pisik, tenaga, pikiran, harta benda, jiwa dan raga sampai titik darah penghabisan mereka korbanka, dengan tujuan mreka terwujud kemerdekaan Imdonesia yang dicintainya.
Hari ini pula para pemimpin bangsa menyepakati diangkatnya 7 tokoh dianugrahi atau mendapatkan sebagai pahlawan, demikian juga pada saat-saat tertentu dan sebagian tokoh dengan memanfaatkan atributnya masing-masing mereka menjadikan masyarakat sebagai sarana perjuangannya, setiapkali punya kepentingan mereka mempertontonkan masyarakat sebagai bentuk ‘sandiwara’ perjuangan dan kepahlawanan dari seorang calon legislatif.Pada waktu kampanye para calon legislatif berlomba-lomba untuk ‘bersandiwara’ menjadi orang yang paling dermawan, paling perhatian, paling bisa dipercaya, paling sadar terhadap nilai-nilai moral, dan paling siap untuk berjuang menegakkan nilai-nilai itu, paling pahlawan dalam membela kepentingan masyarakat. Namun begitu terpilih menjadi wakil masyarakat/ wakil rakyat kebanyakan lupa dengan nilai-nilai yang ingin diperjuangkan. Dan tidak jarang nilai-nilai perjuangan moral itu berubah menjadi nilai-nilai materi saja. Atau bahkan ada yang bertujuan materi namun dibungkus dengan nilai-nilai moral kebangsaan. Masyarakatpun menjadi praktis, menggeser nilai-nilai moral kejuangan menjadi nilai-nilai materi “keuangan”, pertemanan dan kekeluargaan.
Ada masa yang menjadikan demokrasi dibuat sandiwara oleh penguasa, nilai-nilai perjuangan dibelokkan sebagai legitimasi kekuasaan, kini setelah reformasi pemilu dibuat sandiwara oleh rakyat; nilai-nilai perjuangan moral kebangsaan dibelokkan menjadi nilai-nilai materi ‘keuangan’, pertemanan atau kekeluargaan.
Ada Apa dengan nilai kebangsaan?
Schwartz (1994) mendefinisikan nilai sebagai berikut : Value as desireable transituational goal, varying in importance, that serve as guiding principles in the life of person or other social entity.
Apa itu “Nilai” ??? Nilai adalah suatu tujuan akhir yang di inginkan, mempengaruhi tingkah laku, yang digunakan sebagai prinsip atau panduan dalam hidup seseorang atau masyarakat. Bisa dikatakan bahwa Nilai-nilai pada hakikatnya merupakan sejumlah prinsip yang dianggap berharga dan bernilai sehingga layak diperjuangkan dengan penuh pengorbanan. Jika seseorang hanya memperjuangkan nilai-nilai pribadi sering disebut indivudualis, namun jika seseorang memperjuangkan nilai-nilai sosial sering disebut pejuang atau pahlawan (orang yang banyak berbuat untuk kepentingan orang lain tentu ada pahalanya).
Nilai-nilai merupakan representasi dari kognitif dari persyaratan hidup manusia dan dapat bergeser karenanya. Empat tipe persyaratan itu yaitu :
1. Panggilan Jiwa
2. Kebutuhan individu sebagai organism
3. Persyaratan interaksi sosial yang membutuhkan koordinasi interpersonal
4. Tuntutan institusi sosial untuk mencapai kesejahteraan kelompok dan kelangsungan hidup kelompok. (Schwartz 1992,1994)
Bangsa Indonesia punya nilai-nilai Perjuangan
Mengkaji dan melihat definisi nilai tersebut, maka dalam konteks ke Indonesiaan, kita bisa menyebutkan bahwa nilai-nilai perjuangan dan kepahlawanan yang dapat mempersatukan bangsa ini terbagi menjadi tiga yaitu :
1. Sebelum kemerdekaan nilai-nilai itu terangkum dalam istilah MERDEKA. Merdeka ini dianggap amat bernilai tinggi dan menjadikan wilayah jajahan Hindia Belanda bersatu padu. Menghilangkan sisi-sisi perbedaan dan mengedepankan toleransi. Kata-kata merdeka begitu di rindukan oleh semua pihak, mulai dari gerakan Budi Utomo, Serikan Islam, Sumpah Pemuda dan perjuangan-perjuangan lokal yang lain.
2. Saat Membela dan mempertahankan kemerdekaan, dengan tampilnya para pejuang kemerdekaan dengan mengatasnamakan laskar-laskar, pandu dan lain sebagainya.
3. Setelah merdeka di carilah semua kepentingan suku-bangsa ini melalui wakil-wakilnya dan semua sepakat untuk menjunjung tinggi kesamaan nilai-nilai yang terangkum dalam istilah PANCASILA (lima sila/point). Suatu nilai dasar yang telah digali ini, diambil dari semua golongan yang ada dan kemudian ditetapkan sebagai dasar kesepahaman untuk bergabung dan menyatukan diri dalam suatu negara yaitu negara Indonesia. Lima Sila perjuangan yaitu :
1. Ke Tuhaan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari nilai-nilai kejuangan yang didasari rasa persatuan dan kesatuan serta cinta ini muncul semangat juang dan semangat kepahlawanan: yaitu
1. Rasa senasib sepenanggungan
2. Rela berkorban/tanpa pamrih
3. Teguh
4. Ulet,
5. Percaya diri.
6. Gotong royong
Maka timbul pertanyaannya sekarang adalah
1. Masihkah ke lima nilai tersebut menjadi nilai-nilai yang diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia?
2. Bagaimanakah kondisi bangsa ini?
3. Jika sudah terjadi pergeseran : nilai yang manakah yang telah bergeser?.
Dekradasi Nilai Semangat Juang 45 Karena Termarjinalkan Pemahaman Nilai-nilai Perjuangan
Di tahun 1997 dengan lahirnya reformasi usaha pemahaman Ideologi bangsa menjadi pudar sebagai arus balik dari kejenuhan adanya pemahaman ideologi bangsa yang dianggap monoton pada masa orde baru. Bahkan kini orang membaca dan berbicara Pancasila seakan malu-malu dan tanpa makna, tidak lebih hanya seremoni belaka.
Hubungan dengan nilai-nilai /penafsiran lama (P4) putus, tetapi belum tumbuh nilai penafsiran baru, sehingga muncul priode yang disebut oleh khoiri sebagai vakum keyakinan. Semangat juang tidak lagi berkobar, yang dominan dan yang hadir saat ini adalah semangat mengedepankan kepentingan pribadi atau golongan.
Khususnya sila ke lima : keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; serasa sekarang ini jauh dari kenyataan. Yang kaya amatlah kaya dan yang miskin tidak punya apa-apa. Masyarakat menjadi semakin bingung dengan penyelenggaraan negara yang korup dan mempertinggi jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin.
Keadaan saat seperti ini menjadikan tidak adalagi fokus perjuangan yang terarah dan jelas yang di perparah dengan adanya Globalisasi dan Otonomi daerah yang kehilangan orientasi sebagai tujuan perjuangan para pahlawan pendahulu pendiri bangsa.
1. Globalisasi
Saat pamor idiologi bangsa merosot inilah, kita juga gagap menghadapi pusaran kuat globalisasi ekonomi pasar bebas sebagai bagian dari arus kapitalisasi yang menjunjung tinggi kekuatan materi. Dalam kondisi semacam ini masyarakat menjadi bingung nilai-nilai apa yang akan dijunjung tinggi
Kita merasakan krisis multidimensional melanda kita, di bidang politik, ekonomi, hukum, nilai kesatuan dan keakraban bangsa menjadi longgar, nilai-nilai agama, budaya dan ideologi terasa kurang diperhatikan, terasa pula pembangunan material dan spiritual bangsa tersendat, discontinue, unlinier dan unpredictable.
Dalam keadaan seperti sekarang ini sering tampak perilaku masyarakat menjadi lebih korup bagi yang punya kesempatan, bagi rakyat awam dan rapuh tampak beringas dan mendemostrasikan sikap antisosial, antikemapanan, dan kontraproduktif serta goyah dalam keseimbangan rasio dan emosinya.
2. Kemandirian atau Otonomi yang kehilangan orientasi
Tujuan Otonomi daerah atau kemandirian daerah sangat strategis dan bagus pada dasarnya berorientasi mensejahterakan rakyat, dengan memberikan kelonggaran masing-masing daerah mengelola sumber dayanya sendiri ternyata justru banyak memunculkan nasionalisme etnis. Sentimen kedaerahan menonjol. bagi daerah yang mampu, kemampuan daerah dugunakan untuk mensejahterakan wilayahnya sendiri, namun bagi wilayah yang kurang mampu, kekurangannya tersebut digunakan untuk meminta bantuan dan belas kasihan pihak-pihak lain. Masing-masing sibuk mengurus diri sendiri tanpa mempertimbangkan kepentingan nasional. Mimpi Negara modern yang bertumpu pada civic- nationalism direduksi kedalam spirit ethno nationalism. Solidaritas kebangsaan menurun, digeser oleh solidaritas primordial atas nama SARA.) Jika terjadi musibah di suatu daerah, daerah lain tidak meresa terpanggil membantu, namun justru mengandalkan bantuan pusat dan lembaga-lembaga bantuan dunia.
Usaha Menanamkan Nilai-Nilai Perjuangan Kepahlawanan dalam rangka Peningkatan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
1. Penyadaran, pengenalan dan penafsiran kembali Ideologi terbuka Pancasila sebagai nilai-nilai yang harus diperjuangkan; dan Landasan Konstitusional UUD.45 sebagai garis perjuangan, pada seluruh lapisan masyarakat. Terutama pasal 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bisa tajamkan kembali dan dijadikan fokus dalam perjuangan pasca reformasi. Apakah dengan cara pemberian jaminan hidup layak bagi semua rakyat meliputi hak-hak dasar papan, sandang, pangan dan keamanan ditambah jaminan pendidikan dan kesehatan. Inilah tujuan civic nationalism ataupun welfare society. Dimana
2. Pemusatan kemandirian atau Otonomi daerah yang harus dikendalikan oleh nilai-nilai kebangsaan. Otonomi daerah harus di dasari oleh pemikiran bersama untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di dalamnya terkandung terjaminnya kesejahteraan bersama. Dalam konsep otonomi ini tidak mustakhil daerah yang makmur membantu daerah yang tergolong miskin atas dasar nilai-nilai keadilan sosial. Ada payung hukum yang mewajibkan daerah yang sudah makmur untuk membantu saudaranya di daerah yang masih miskin. Yang masih membutuhkan perhatian khusus.
3. Pemusatan pendidikan yang dilandasi dengan kesadaran mencapai tujuan nasional. Pendidikan dikelola dan di isi dengan dasar pemberian keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada pembedaan antara sekolah bagi masyarakat mampu dan sekolah bagi masyarakat miskin, yang boleh membedakan hanyalah minat dan kemampuan siswa.
4. Konstitusi yang mengabdi pada kepentingan bangsa.
Harus ditanamkan kesadaran bagi pembuat konstitusi agar mendasarkan diri pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Konstitusi jangan dijadikan sebagai tameng untuk memperkaya pribadi atau golongan. Jangan pula sebagai tameng melanggengkan kekuasaan.
5. Politik yang dilandasi kepatuhan terhadap konstitusi. Yang telah disepakati.
Para pelaku politik harus diberi kesadaran keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sehingga dalam menjalankan politik tidak berlindung dibalik konstitusi dan tidak memutar balikkan konstitusi apalagi dengan sengaja melanggar konstitusi.
Dengan demikian dapat disebut bahwa para pejuang saat ini adalah mereka yang bersungguh-sungguh, rela berkorban, teguh pendirian ulet dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan mereka bisa perprofesi sebagai militer, pengusaha, pelajar,pejabat, guru, dosen dan apapun profesinya. Mereka yang dapat mengharumkan nama bangsa, mengangkat harkat dan martabat bangsa dimata dunia, dan yang membela kesejahteraan rakyat dengan di jiwai semangat kejuangan.pantang menyerah, bekerja Tanpa Pamrih; ada kalimat : “epiing pamrih rame ing gawe” sampai kapanpun itu masih tetap berlaku. Karena kita diciptan oleh Allah SWT untuk mengabdi kepadaNya dan menjadi pelayan untuk sesamanya dimana saja bertugas dan berada, sebagai kholifah di muka bumi ,
Inilah pahlawan bangsa pada era sekarang dan pada masa yang akan dating. Maka dengan demikian akan Allah turunkan ke muka bumi ini menjadi subur makmur loh jinawi, masyarakat akan aman dan tentram.dalam menjalani kehidupannya sehari-hari tidak ada lagi tikus mati di lumbungpadi.