Kesaktian Pancasila

 

 

KESAKTIAN PANCASILA
Tonggak Recovery dan Rekonsiliasi Anak Bangsa

Oleh : Mayor Caj Drs. M. Amin Zuhri*

Sudah lebih dari empat setengah dasawarsa peristiwa kelam dari bangsa ini terjadi, tepatnya pada dini hari tanggal 1 Oktober 1965. Suatu tragedi nasional perebutan kekuasaan dan penggantian ideologi negara yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). PKI mengumumkan adanya Dewan Revolusi yang hendak menggantikan atau menggulingkan pemerintahan yang sah dan hendak menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi komunis. Sejarawan Arnold Toynbee mengatakan bahwa kalau ada challenge (tantangan) pasti akan ada respon (respon). Respon akan muncul tatkala ada suatu tantangan. Demikian halnya dengan apa yang telah dilakukan oleh PKI. Muncul respon dari seluruh elemen bangsa terhadap challenge yang dilakukan oleh PKI dengan melakukan aksi-aksi sepihak dan melakukan makar dengan melakukan pembunuhan-pembunuhan yang terencana dan terorganisir. Aksi (tantangan) atas pembunuhan yang dilakukan oleh  para pengikut faham komunisme terhadap para putera terbaik bangsa, diantaranya adalah beberapa petinggi Angkatan Darat, ulama, dan tokoh nasional maupun lokal yang notabene adalah penentang ideologi komunis. Dari situlah kemudian muncul respon atas peristiwa tersebut dari seluruh elemen bangsa yang anti terhadap ideologi komunis dan penganut-penganut setianya.

Tulisan ini bukanlah untuk mengungkit-ungkit masa kelam, apalagi untuk membangkitkan “dendam” dari berbagai pihak. Namun untuk dijadikan bahan “perenungan”, yang selanjutnya dapat melahirkan kesadaran dan tekad agarprahara politik dan tragedi kemanusiaan itu tidak terulang kembali di bumi tercinta ini. Disadari atau tidak, sampai saat ini peristiwa itu masih melekat erat dalam alam pikiran atau ingatan segenap anak bangsa. Baik secara individu ataupun kelompok, yang terikat dalam ikatan situasi. Situasi berdarah yang telah merenggut jiwa keluarga dan orang-orang sekelilingnya. Oleh karena itu ikatan situasi, ikatan sosial serta ikatan-ikatan lainnya dapat menentukan posisi atau arah penafsiran (sejarah) maupun sudut pandang.
Bertolak dari sudut pandang itu – yang dikenal sebagai perspektivisme – peristiwa 1 Oktober 1965, serta peristiwa-peristiwa lanjutannya sebagai suatu peristiwa sejarah yang sangat kompleks. Sehingga peristiwa itu akan (terus) diingat (remembered history) atau apa yang masih ada dalam ingatan seseorang (memory history). Peristiwa itu masih atau terus menjadi ingatan dari sekelompok orang (collective memory history). Apalagi terhadap suatu peristiwa yang merenggut banyak korban rakyat dan di sebagian besar wilayah Indonesia, hal ini tentunya dapat menjadi suatu “bom waktu”. Bom waktu pertentangan ideologi yang sewaktu-waktu dapat mengoyak kesatuan dan persatuan bangsa dan negara Republik Indonesia apabila tidak “dijaga” dengan baik. Bagaimanapun ideologi mempunyai kaki, yang mengandung pengertian bahwa ideologi akan terus hidup dan mampu bertahan lintas generasi, demikian kata Presiden Soekarno.
Untuk itulah semua pihak yang pro dan kontra, baik yang terlibat maupun yang tidak, termasuk keluarganya masih menyimpan rekaman ingatan atau “collective memory history” dengan aneka warna memori yang tentunya dapat terus berlanjut untuk jangka waktu yang lama, dari generasi ke generasi. Tak dapat dipungkiri sampai saat ini peristiwa tersebut masih terus menjadi kontroversial yang terwarisi dari dulu hingga saat ini, bahkan (mungkin) akan terus berlanjut dalam beberapa dekade ke depan.

Pembelajaran kepada Semua Anak Bangsa
Peristiwa yang terjadi beberapa puluh tahun silam sebenarnya dapat dipahami dengan baik apabila peristiwa tersebut dilihat dari sudut pandang atau dikembalikan pada konteks zaman atau jiwa zamannya (zeitgeist), validitas data, definisi, objektivitas, dan yang utama adalah dalam rangka pembelajaran.  Janganlah sejarah kelam masa lampau justru dijadikan sebagai arena balas dendam karena hal itu akan kembali membawa tindakan “balas dendam alami” secara turun-temurun.
Untuk itu diperlukan penulisan sejarah yang tidak berpihak, terbebas dari segala kepentingan, namun tentu saja hal itu sangat sulit dilakukan oleh para sejarawan. Akan tetapi, setidak-tidaknya kepentingan bangsa dan negara lebih diutamakan daripada kepentingan kelompok atau individu semata. Dengan demikian tidak akan ada lagi tulisan yang egosentris, “benar-phobia”, rasa curiga, dan yang utama adalah menghentikan perselisihan terhadap ideologi negara Pancasila.
Disamping itu pembelajaran sejarah bagi semua anak bangsa harus dikedepankan, baik secara formal maupun informal sehingga mereka akan akrab dengan sejarah bangsanya. Disamping itu dapat melupakan dan mengambil hikmah masa kelam dari sejarah bangsa yang berdarah-darah Dengan demikian para generasi penerus bangsa dapat bertindak arif dan bijak dalam menatap dan melangkah demi kejayaan masa depan bangsa dan negaranya.. Sehingga nantinya peristiwa yang terjadi pada 46 tahun silam dapat dijadikan sebagai tonggak recovery dan tergalangnya rekonsiliasi demi persatuan dan kesatuan bangsa demi tercapainya apa yang telah menjadi tujuan para founding fathers mendirikan negara Indonesia. Yaitu sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-2 dan dalam sila-sila dari Pancasila.
*Sejarawan Golongan VI Dinas Sejarah TNI Angkatan Darat, Jl. Belitung No. 6 Bandung.    CP: 08521141727